Tribratanews.polri.go.id - Karawang. Kepolisian Resor (Polres) Karawang, berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan seorang remaja hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu (16/7).
"Dalam waktu kurang 24 jam setelah kejadian, tiga pelaku pembacokan terhadap korban berinisial HS (17) akhirnya ditangkap," ujar Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy, dilansir dari Antaranews, Senin (17/7/23).
Dari penangkapan itu, diketahui tiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RPM (21), RP (16) dan RR (17), sedangkan barang bukti yang disita berupa satu bilah sabit sepanjang 87 centimeter dan satu unit sepeda motor.
Baca Juga: Fatal, Peneliti Temukan Hubungan Bakteri Usus dengan Penyebab Serangan Jantung
AKP Arief Bustomy menyebutkan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku terhadap seorang remaja berinisial HS itu terjadi pada Minggu (16/7) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang.
Para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam secara bersama-sama terhadap korban berinisial HS. Peristiwa tersebut berawal saat tiga pelaku melintas dan merasa dilempar batu oleh kelompok korban.
"Kemudian para pelaku ini berencana menyerang balik kelompok korban. Dua pelaku membawa senjata tajam dan satu pelaku mengawasi," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, para pelaku bertemu korban yang hendak mengisi bahan bakar minyak dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam. "Korban mengalami luka di punggung, dada, dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia," tutupnya.
(fa/pr/um)