Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut, pemanggilan yang bersangkutan merupakan pertama kalinya. Surat panggilan pun telah dikirimkan penyidik.
Baca Juga: Bareskrim Pastikan Jerat TPPU Bandar Narkoba
"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," ujarnya, Selasa (9/7/24).
Menurut Kabid Humas, pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran Tiko.
“Kita tunggu saja ya,” ungkapnya.
(ay/pr/nm)