Tribratanews.polri.go.id - Dogiyai. Kepolisian saat ini telah mengantongi nama-nama pelaku pembakaran dan pembunuhan saat kerusuhan di Dogiyai, Papua Tengah. Selain itu, satu orang pelaku telah masuk DPO. Namun, kepolisian belum bisa membeberkan identitas para pelaku ke publik.
“Namun, kami berkewajiban untuk mengungkap kasus kerusuhan dan pembunuhan ini. Apalagi, kasus ini sampai menyita perhatian Kapolda,” kata Kapolres Dogiyai, Kompol Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., dalam keterangannya, Minggu (20/11/22).
Baca Juga: Kapolda Papua Instruksikan, Tangkap Pelaku Kerusuhan di Kabupaten Dogiyai
Diberitakan sebelumnya, terjadinya kerusuhan di Kabupaten Dogiyai diduga karena kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya seorang anak berinisial NG usia 5 tahun. Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/22). Namun, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kepada sopir.
"Jadi dari segi laka lantas, kami sudah menerbitkan surat laporan polisi. Lalu olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan dan pemeriksaan terhadap sopir yang diduga pelaku juga sudah kami lakukan," ungkap Kapolres.
(my/hn/um)