Polisi Gerebek Tempat Khusus Nyabu 24 Jam di Medan

20 December 2022 - 07:28 WIB
Klikdokter.com

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polisi menggerebek rumah tempat khusus pemakaian sabu 24 jam di lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnu Graha Paramarta, S.T.K., S.I.K.mengatakan operasi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah.

narkopBaca juga : Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam dan Penjual Miras di Kalibaru Tangerang

"Jadi ini untuk menindaklanjuti keresahan warga. Ada tiga pria kita amankan sebagai diduga sebagai pemakai narkoba," jelas Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, dilansir dari detik.com, Senin (19/12/22).

Diketahui, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.20 WIB dan menarik perhatian warga sekitar. Saat penggerebekan ditemukan ada sabu yang berada di dalam plastik klip kecil dan puluhan alat untuk menghisap sabu seperti bong dan pipet.

Sementara itu, Kepala lingkungan setempat, Aisyah Matondang mengatakan tempat yang digerebek polisi ini sudah beberapa kali, Namun warga masih tetap bisa datang memakai narkoba.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment