Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam dan Penjual Miras di Kalibaru Tangerang

19 December 2022 - 07:40 WIB
Foto : pmjnews.com

Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Kepolisian kembali menggerebek sebuah tempat hiburan dangdut di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dari penggerebekan ini, delapan orang wanita diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya sering mendapat keluhan warga. Pasalnya, mereka sering melihat banyak wanita penghibur dan minuman keras di lokasi tersebut.

Baca juga : Pengedar Narkoba Diamankan di Cipayung, Edarkan 1 Kg Ganja

"Petugas Kepolisian berhasil mengamankan delapan wanita penjaja miras dan empat orang pelanggan pada saat penggerebekan," ungkapnya dikutip dari pmjnews.com, Minggu (18/12/22).

Selain 12 orang yang diamankan ke kantor polisi, lanjut Zain, pihaknya juga menyita lima unit sepeda motor milik penjual dan pelanggan. Bahkan petugas kepolisian juga mengamankan 45 botol miras beberapa merk.

(rz/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment