Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi kembali melakukan penggerebekan dan mengamankan 7 orang yang terlibat Penyalahgunaan narkoba yang berlokasi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kegiatan Ini akan terus dilaksanakan secara Rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Boncos.
“Razia narkoba di Kampung Boncos. Telah diamankan 7 orang ke Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dilansir dari laman pmjnews, Rabu (19/7/23).
Baca Juga: Polisi Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Zakat Ilegal Oleh Panji Gumilang
Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan penggerebekan yang dilakukan pihaknya dilakukan oleh 25 personel yang bertujuan untuk menekan angka dari penyalahgunaan narkoba. Seluruh penyalahguna yang diamankan dalam kegiatan tersebut yakni berinisial F, I, O, C, DP, D, dan B dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap mereka.
“Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan itu yakni di antaranya 8 bong, 3 cangklong, 1 alat timbangan, 5 korek api gas, serta 80 butir obat keras merek Tramadol,” jelasnya.
(bg/hn/um)