Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan pencarian terhadap tersangka Dito Mahendra hanya tinggal menunggu waktu. Pencarian Dito Mahendra itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
“Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, Kamis (20/7/23).
Baca Juga: Polres Indramayu Periksa Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Panji Gumilang
Ia menerangkan, hingga kini upaya pencarian kekasih Nindy Ayunda itu masih berfokus di dalam negeri.
Ditambahkannya, penyidik meyakini Dito Mahendra masih di dalam negeri. Sebab, paspor yang bersangkutan telah disita penyidik.
“Yang jelas paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada. Artinya dia masih ada di Indonesia dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari,” ungkap Direktur.
(ay/hn/um)