Tribratanews.polri.go.id - Yahukimo. Seorang tukang galon bernama Jefri Limbong Allo menjadi korban penganiayaan oleh anggota KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban mengalami luka sayatan di leher dan tangan.
"Seorang masyarakat yang bekerja sebagai pengantar air galon, dianiaya secara fisik dengan parang dan senjata api rakitan," jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., Senin (14/8/23).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa korban dianiaya di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Yahukimo pada Sabtu (12/8/23) lalu. Ia menyebut bahwa pelaku merupakan anggota KKB yang beroperasi di wilayah Dekai.
"Tindak pidana penganiayaan berat ini diduga dilakukan oleh anggota KKB wilayah Dekai," jelasnya lebih lanjut.
Kabid Humas menjelaskan bahwa korban diancam menggunakan senjata api rakitan dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Polisi Kejar Pihak Penghubung di Kamboja Usut TPPO Ginjal
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada leher bagian kanan dan luka pada tangan kanan," tambahnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi. Polisi langsung membawa korban ke RSUD Dekai karena luka terbuka di leher dan tangan akibat sabetan senjata tajam.
"Kepolisian yang datang langsung membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan olah TKP. Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz saat ini tengah memburu pelaku.
"Penyelidikan sedang dilakukan secara intensif untuk mengusut tuntas kejadian ini," tutupnya.
(my/pr/nm)