Tribratanews.polri.go.id - Jawa Barat. Densus 88 Antiteror Polri memberitahukan informasi mengenai tersangka terorisme berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8/23)
Kombes.Pol. Aswin Siregar, menjelaskan pelaku yang merupakan karyawan BUMN tersebut terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Jual Data Nasabah BCA di Darkweb
Dalam melaksanakan propaganda tersebut, DE turut menyebarkan poster yang berisikan teks baiat kepada kelompok tertentu yakni pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Tersangka terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.
Terdapat fakta pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisikan kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu tersangka yang membuatnya, DE juga berperan sebagai Admin di semua akun tersebut.
(pt/hn/nm)