Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Polisi menangkap satu anggota geng motor bernama Axcel (24) di Makassar, Sulsel setelah menganiaya pemudik asal Kalimantan berinisial MD (25) bersama rekannya NZ (16). Polisi juga memburu 10 pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara memarangi pada 2 korban yang tidak dia kenal," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, S.I.K., S.H., Senin (24/4/2023).
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pelaku diringkus saat berada di Jalan Batua Raya, Senin (24/4/23) dini hari. Saat diamankan, pelaku mencoba kabur hingga ditembak polisi.
"Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri dari anggota, maka anggota melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," jelasnya lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban bersama 10 rekannya yang lain. Kesepuluh orang tersebut masih diburu polisi.
"Dari keterangan pelaku, masih ada 10 orang rekannya yang jadi DPO kami," tambahnya.
Pihaknya meminta agar para pelaku menyerahkan diri. Polisi akan memberi tegas terhadap pelaku geng motor yang masih berkeliaran.
"Kepada teman-temannya segera menyerahkan diri 2x24 jam," tutupnya.
(my/hn/um)