Tribratanews.polri.go.id - Lombok. Kepolisian berhasil menangkap spesialis pencuri burung seharga jutaan rupiah. Pelaku Y (52), pria asal Kota Mataram, berhasil ditangkap pada Senin (5/6/23). Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Pelaku memang spesialis pencuri burung dengan mengincar rumah yang dalam kondisi sepi. Pelaku setiap hari keliling menggunakan sepeda motor mengintai rumah kosong," jelas Kapolres, Selasa (6/6/23).
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk 7 Tersangka Pelaku Curanmor di Manokwari
Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa lima ekor burung beserta sangkarnya. Di prediksi harga per ekor burung seharga Rp 2,5 juta beserta sangkarnya.
Pihaknya pun masih mengembangkan kasus pencurian burung oleh Y. Adapun, motivasi Y mencuri burung disebut karena motif ekonomi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Taksiran kami nilai burung tersebut jutaan rupiah per ekornya. Dia (Y) mengaku kalau burung mudah dicuri dan dijual. Ia terdesak kebutuhan (ekonomi)," tutupnya.
(my/hn/um)