Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Lima terduga yang menjadi dalang dibalik kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri diburu Polri.
“Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Selasa (6/6/23).
Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa perburuan pelaku menjadi langkah tegas perihal pemberantasan TPPO sebagaimana perintah dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Polri Selidiki Dugaan Wanita yang Sengaja Ditabrak Pacarnya di Jaksel
“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT di Labuan Bajo,” jelas Kabareskrim.
Sementara itu, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan bahwa pihaknya menyerahkan lima nama yang diduga dalang TPPO kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Mereka diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan ke Malaysia dan Singapura melalui Batam,” ungkapnya.
(bg/hn/um)