Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Spesialis Roda Dua di Cengkareng

14 June 2023 - 16:00 WIB
Foto: Polri

Tribratanews.polri.go.id - Cengkareng. Pelaku Curanmor spesialis Sepeda Motor asal daerah Lampung berhasil dibekuk setelah pelaku nekat beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali. Pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) ditangkap saat akan membawa kabur sepeda motor korban. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol stop kontak motor.   

"Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari wilayah Sumatra, Lampung," ungkap Kompol Hasoloan Situmorang saat memberikan keterangan, Selasa (13/6/23).

Baca Juga:  Simak Beberapa Manfaat Buah Untuk Redakan Batuk

Kompol Hasoloan Situmorang menjelaskan, kedua pelaku mengakui dalam aksinya modus yang mereka yakni mengamati terlebih dahulu kendaraan calon korban. Ketika dirasa aman, keduanya beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T. Kemudian motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. 1 unit motor biasanya pelaku jual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

"Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami," paparnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment