Polri Berhasil Amankan 132 Kg Sabu dan 7 Tersangka Pelaku Penyelundupan Narkoba

14 June 2023 - 15:30 WIB
Foto: mistar.id

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polri berhasil mengamankan sebanyak 132 Kg Sabu sebagai barang bukti penyelundupan yang dilakukan oleh sindikat jaringan internasional. Barang tersebut diselundupkan ke Kota Medan melalui jalur masuk baru, yaitu lewat Pantai Barat Pulau Sumatra yakni Pantai Sibolga. Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa temuan masuknya narkoba dari Pantai Sibolga merupakan cara penyelundupan baru.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial F dan M dengan barang bukti 120 kg sabu.

“Penangkapan di jalan Tol Desa Helvetia pada 21 Mei 2023, keduanya ditangkap saat mengendarai mobil dan digeledah ada 120 bungkus sabu. Selanjutnya petugas juga mengamankan AZ (pengendali) di wilayah Besitang,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Polisi Amankan Calo Pengurusan Rekrutmen Anggota PPS Pemilu 2024

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari travel di Medan dengan menggunakan aplikasi ojek online.

“Kita mendapatkan informasi barang narkotika yang akan masuk ke Medan melalui jasa pengangkutan, mengonfirmasi ada seorang laki-laki mengambil barang di salah satu travel di Jalan HM Joni, lewat driver ojek online,” jelasnya lebih lanjut.

Setelah driver ojek online mengambil bungkusan sabu, lalu mengantarnya ke sebuah rumah di Jalan Karya Wisata. Begitu paket diantarkan, polisi lalu menangkap penerimanya berinisial MF dengan barang bukti 2 kg sabu.

“Dari pemeriksaan, driver ojek online (dipulangkan) benar-benar tidak mengetahui,” tutup Kapolres.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment