Tribratanews.polri.go.id - Lembata. Kepolisian Resor Lembata melalui Satuan Reserse Kriminalnya berhasil menahan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Informasi ini langsung disampaikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom., Rabu (25/10/23)
Setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa ini bermula pada tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WITA, tepatnya di belakang Bandara Wunopito, Lewoleba, Kabupaten Lembata. Dua remaja, RSA (13 tahun) dan GY (14 tahun), awalnya datang ke lokasi tersebut untuk berkumpul sebagai pasangan kekasih.
Tetapi, saat ketiga tersangka, berinisial GRS (41), LN (41), dan WI (53), yang bekerja sebagai petani dan Linmas, berada di lokasi tersebut, mereka dengan sengaja menginterupsi pertemuan kedua remaja tersebut. Tersangka-tersangka ini memaksa mereka dan mengancam untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Kurang Lebih 200 Miliar
Sepasang remaja yang ketakutan itu setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai. Tersangka GRS menyuruh GY untuk mencari uang tebusan sebesar Rp.4.000.000. Sementara dalam perjalanan ke sebuah pondok di dekat lokasi, tersangka LN mengancam RSA bahwa jika GY tidak membawa uang tersebut, dia harus melayani mereka bertiga.
Sesaat mereka sudah sampai di tempat tujuan, tersangka LN kembali mengancam RSA, dan akhirnya, korban perempuan tersebut diperlakukan secara tidak senonoh oleh ketiga tersangka secara bergantian.
Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga tersangka ini merupakan kelompok yang telah lama melancarkan tindakan amoral semacam ini. Penyidik masih terus menggali motif-motif lain yang mungkin ada di balik perbuatan mereka.
Tidak hanya itu, penyidik Kepolisian Resor Lembata juga telah memberikan bantuan trauma healing kepada korban, yang masih berjuang dengan kondisi psikologis mereka setelah peristiwa tragis ini.
Kapolres Lembata juga mengingatkan seluruh orang tua tentang pentingnya mengawasi dan melindungi anak-anak mereka secara aktif agar terhindar dari bahaya serupa.
(pt/pr/nm)