Tribratanews.polri.go.id - Garut. Kepolisian berhasil mengungkap sindikat pemutilasi hewan yang meresahkan para peternak hampir dua tahun belakangan ini. 7 orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa ketujuh tersangka tersebut ditangkap setekah Polsek Banjarwangi menerima laporan adanya pencurian hewan ternak pada hari Rabu (19/4/23) lalu.
"Setelah ditelusuri, sapi yang dicuri ditemukan dalam keadaan dimutilasi tak jauh dari TKP," jelas Kapolres Garut, Sabtu (29/4/23).
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. Setelah hampir 10 hari melakukan pendalaman, polisi kemudian menangkap para pelaku yang disinyalir lebih dari 1 orang. Menurutnya, total ada 7 orang pelaku, yang merupakan satu sindikat yang berhasil ditangkap tim gabungan dari Tim Sancang dan Polsek Banjarwangi.
Baca Juga: Jelang Hari Buruh, Kapolda Sumut Terima Panitia May Day: Buruh Tulang Punggung Bangsa
"Ada tujuh orang yang kita tangkap. Semuanya satu sindikat. Para pelaku diamankan sejak Jumat kemarin sampai pagi tadi di rumah masing-masing," jelasnya lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa mereka adalah komplotan pencuri hewan ternak milik warga yang kerap bergentayangan di kawasan selatan Garut setidaknya dalam dua tahun terakhir.
"Mereka ini mencuri hewan ternak, kemudian membawanya ke tempat sepi dan dimutilasi. Dagingnya mereka jual ke pasar. Bangkainya ditinggal begitu saja," tambahnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini tim gabungan dari Sancang dan Polsek Banjarwangi, masih melakukan pendalaman. Komplotan pelaku ini, sedang diinterogasi untuk mengungkap kasus pencurian yang diduga dilakukan lebih dari satu kali.
(my/hn/um)