Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menerangkan, pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada, Jumat (28/4/23).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memburu Dito Mahendra.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK: Ini Kemajuan yang Baik
"Ini sedang kita cari keberadaannya," ujar Jenderal bintang satu tersebut dikutip dari PMJ News, Sabtu (29/4/23).
Diketahui, seharusnya Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal.
Tetapi, Dito tidak hadir dalam panggilan penyidik itu. "Tak hadir," tegasnya.
(sy/hn/um)