Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Teman SMP Selama 10 Tahun

19 May 2024 - 10:56 WIB
kabarpasti.com

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polda Jatim melakukan penyelidikan kasus perempuan di Surabaya diteror oleh teman SMP selama 10 tahun, dari hasil keterangan korban, polisi langsung bertindak cepat dengan mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada pukul 19.00 WIB Jumat kemarin

"Korban sudah membuat laporan dan setelah itu langsung dimintai keterangan," ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Sabtu (18/5/24).

AKBP Charles Tampubolon menyampaikan bahwa keterangan serta beberapa alat bukti yang diberikan korban kepada penyidik ternyata memenuhi unsur tindak pidana, Alhasil, polisi bergerak untuk menangkap terduga pelaku berinipelecehansial AP.

Baca Juga: Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

AKBP Charles Tampubolon juga menyampaikan bahwa akun @runeh_ menjadi perbincangan di media sosial X setelah menuliskan utas dugaan pelecehan seksual dan teror yang dialaminya selama 10 tahun. Pemilik akun berinisial N pun melaporkan terduga pelaku berinisial AP ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Pelaku ini adalah teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah,” ungkap perempuan berusia 27 tahun ini.

Awal mula penyebab kejadian ini, NR memberikan uang Rp5.000 kepada AP untuk jajan ke kantin sekolah. Namun, kebaikan N dianggap berbeda oleh AP.

“Kebaikan saya disalah-artikan, dikira saya suka dan saya pernah menolak pelaku dan dia mencoba untuk mendekati saya pada tahun 2014 – 2015, namun saya tolak dengan baik bahkan, saya tolak dengan cara kasar namun tidak bisa dan teror itu berlanjut sampai saat ini,” jelas korban N.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait pelaporan tersebut.

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment