Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menerima 2 laporan perihal viralnya video skandal mahasiswa Jambi yang menyebar di grup-grup whatsapp dan sosial media, Sabtu (18/5/24).
Dua laporan itu, pertama berasal dari pria yang diduga didalam video viral tersebut ialah KN yang melaporkan beredarnya video itu. Karena KN merasa dirugikan dengan menyebar luasnya video itu.
Laporan kedua berasal dari, ketua organisasi masyarakat perihal viralnya video dewasa itu dan fotografi. Ormas tersebut melaporkan pemeran dalam video tersebut.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza menerangkan, kepolisian tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses, serta mendalami laporan keduanya.
"Kami masih dalami laporannya, yang pertama jam 2 siang tadi laporannya. Kami masih dalami kemana saja HP ini pernah dibawa dan data tersebut diberikan," ungkap AKBP Reza.
Menurut pengakuan pria dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa itu telah menikah. Tetapi polisi tidak serta merta langsung percayalah, polisi akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut.
"Dia sampaikan menikah ya, tapi kita harus kroscek dulu sudab menikah resmi secara agama atau negara dan kami akan lihat dokumenya," ujarnya.
Mengenai laporan kedua, AKBP Reza mengaku pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu karena baru diterima sore ini.
"Kita gandeng dengan UU ITE dan kita akan periksa dulu karena laporan baru masuk sore ini," tutupnya.
(ri/hn/nm)