Tribratanews.polri.go.id - Depok. Polisi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan yang menyasar dua perempuan lanjut usia (lansia) di Jalan Industri Kapal, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Rabu, (7/6/23).
Wakapolsek Cimanggis, AKP M Simare Mare, menjelaskan kasus ini berawal saat dua korban yang baru saja keluar dari gang permukimannya dihampiri tiga pelaku yang mengendarai mobil dan meminta diantarkan ke Masjid Kubah Emas dengan alasan akan memberikan santunan.
"Kedua korban ikut ke dalam mobil. Di perjalanan ketiga pelaku memperlihatkan mata uang asing Peru, Sol dan Won Korea," jelasnya, Kamis (8/6/2023).
Para pelaku kemudian menanyakan apakah kedua korban membawa uang. Salah satu korban menjawab tidak membawa uang, satu korban lainnya memiliki kalung emas yang digunakan. Dilansir dari pmjnews.
Baca Juga: Gempa M 6,0 Guncang Pacitan
Namun, tiba-tiba saja salah satu korban menuruti keinginan pelaku untuk mengambil uang di rumah. Korban pun diantar kembali ke depan gang tempat awal mereka bertemu.
"Korban pulang ke rumah mengambil uang Rp4,5 juta. Saat akan menuju mobil pelaku, sang anak menegur korban hendak ke mana. Di situ korban tersadar dan menceritakan semuanya," tuturnya.
"Dua pelaku dapat tertangkap, satu pelaku kabur. Di dalam barang bukti beberapa lembar mata uang asing kadaluwarsa serta uang mainan dalam sebuah tas," tambahnya.
Saat ini penyidik masih memeriksa dua pelaku dan mengembangkan kasus penipuan yang diduga disertai hipnotis tersebut. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
"Masih diselidiki dan kita buru satu pelaku lain. Tidak tertutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali beraksi dan sudah ada korbannya," tutupnya.
(ek/pr/um)