Polisi Bekuk 3 Pelaku Penimbun BBM Subsidi Ilegal, Amankan 2 Ton Solar

5 April 2023 - 09:28 WIB
nttnews.id

Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu unit mobil pengangkut BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal. Barang bukti seberat 2 ton solar diamankan petugas bersama dengan tiga terduga pelaku.

Kepolisian menduga bahwa minyak BBM jenis solar tersebut akan dipasok tambang emas ilegal yang marak terjadi kawasan di Nagan Raya. Kasat Reskrim, AKP Machfud mengungkapkan bahwa perbuatan para pelaku mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Petugas kemudian bergerak meringkus para pelaku bersama barang bukti.

Baca juga : Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Bertambah Menjadi 10 Orang

“Dengan informasi masyarakat itu, Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim Polres Nagan Raya, langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku, serta mengamankan dua ton BBM bersubsidi yang diangkut dengan mobil L300 jenis pick up dengan nopol BL 8313 GI,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya dilansir dari tvonenews.com, Selasa (4/4/23).

Kepolisian juga menetapkan tiga orang pelaku dan berinisial PR, DU dan DO sebagai tersangla. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.

(my/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment