Polisi Amankan 3 Pelaku Pembunuhan di Batam

22 November 2022 - 11:35 WIB
Ulasan.co

Tribratanews.polri.go.id - Sekupang. Tiga pria yang diduga melakukan pembunuhan atau penganiayaan hingga menewaskan Mahmud di depan sekretariat FKUB Jl Diponegoro Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Kota Batam, diamankan polisi, Minggu (20/11/22). Ketiga pria itu masing-masing bernama Andri (31), Firman (25), dan Sadam (32).

Baca juga : Kapolres Tangkot Berhasil Ungkap Identitas Mayat di Box Plastik

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana, S.IP., M.Si., menjelaskan, pihaknya mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan dari keluarga. Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekupang.

"Kejadian itu berawal, saat pelaku mendatangi korban di TKP, niat awal ingin menagih utang ongkos ojek korban sebesar Rp100 ribu, hingga berujung penganiayaan," jelas Kapolsek Sekupang.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment