Polisi Amankan 2 Begal Sepeda Motor di Tanggamus, Lampung

13 November 2022 - 12:37 WIB
JPNN.com

Tribratanews.polri.go.id - Tanggamus. Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung mengamankan dua remaja 17 tahun pelaku begal di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka.

Dua pelaku begal yang masih remaja tersebut berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung berkat adanya CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga : Selama Operasi Musang Nala II, Polda Bengkulu Tangkap Lima Tersangka

Para pelaku begal yang terdiri dua remaja lakukan pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor di Pekon Sri Kuncoro, Semaka, Tanggamus Lampung (26/10/22).

Kedua pelaku tersebut berinisial AP (17) dan seorang rekannya yang juga masih berusia 17 tahun berinisial DP, warga dari Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Safuan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dilansir dari tribunnews.com.

Selain itu juga pihak kepolisian dikuatkan dengan adanya CCTV atau kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kedua pelaku tersebut saat ini diamankan di Polres Tanggamus dan dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment