Tribratanews.polri.id - Bengkulu. Polda Bengkulu berhasil meringkus lima tersangka pencurian selama gelaran operasi Musang Nala II 2022. Diketahui para tersangka itu masuk dalam target operasi (TO) Polisi.
Baca juga: Begal HP di Taman Merdeka Bengkulu Selatan Diringkus Setelah 3 Bulan Kabur, Dua Rekannya Masih Buron
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno S.Sos, M.H., mengungkapkan, kelima tersangka yang merupakan TO tersebut ditangkap terkait pencurian telepon genggam dan curanmor. Kelimanya, yakni MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), serta JK (22).
“Untuk tersangka RW dan JK terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat kasus pencurian hp,” ungkapnya saat press conference, Kamis (13/10/22).
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, 3 unit R2, BPKB, STNK, serta 4 unit HP.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, serta gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan,” imbaunya.
(rz/hn/um)