Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus yang dilakukan perusahaan pemasok bahan baku obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.
yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, perusahaan pemasok bahan baku obat sirop, yaitu CV Chemical Samudera diduga mengoplos bahan baku obat sirop dengan etilen glikol (EG). Dugaan itu didukung oleh temuan barang bukti berupa senyawa propilen glikol (PG) dan juga EG yang disimpan dalam drum pada saat penggeledahan pada Rabu (9/11/22).
“Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label The Dow Chemical Company (DOW) diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG,” jelas Karo Penmas dikutip dari pmjnews.com, Jumat (11/11/22).
Baca juga : Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Impor Bahan Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal Akut Anak
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, drum berlabel PT Dow Chemical Company yang digunakan oleh CV Chemical Samudera tersebut diduga palsu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, CV Chemical Samudera diduga menggunakan drum tersebut untuk meracik atau mengoplos zat cemaran EG.
“Namun, kandung EG yang ada dalam bahan baku tersebut melebihi ambang batas yang sudah ditentukan,” ungkap Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.
(bg/hn/um)