Polda Sumut Berhasil Ringkus Kawanan Geng Motor Sadis, 8 Orang Positif Narkoba

31 January 2024 - 21:30 WIB
JPNN.com

Tribratanews.polri.go.id - Sumatera Utara. Tim Jatanras Dirreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil meringkus 8 orang pelaku geng motor sadis.

Diketahui bahwa tersangka masing-masing berinisial RP alias Batak dan AS alias CS, FS, NA, EET, M, D dan D. Mereka melakukan kejahatan dengan merampas atau merampok sepeda motor korban secara sadis. Untuk menjalankan aksi kriminalnya itu, kawanan ini menggunakan senjata tajam.

Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa para kawanan geng motor itu melakukan kejahatan di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Kawanan geng motor itu, diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan korban.

Baca Juga: Tokoh Adat Papua Ajak Masyarakat Untuk Gunakan Hak Pilih Dalam Pemilu

Dari laporan tersebut, lansung dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan ua orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

"Kedua pelaku ini merupakan komplotan, dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan Polres Binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," ucap Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/24).

Selanjutnya untuk keenam pelaku telah dilakukan penahan oleh Polres Binjai dengan inisial FS, NA, EET, M, D dan D.

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi menambahkan bahwa komplotan geng motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Dengan modus melakukan konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah mendapat korbannya, kawanan ini lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya tersebut.

"Hasil kejahatan dipakai beli narkoba, tes urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," tutup Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment