Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers dan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

31 January 2024 - 16:30 WIB
Foto: Humas Polda Kepri

Tribratanews.polri.go.id - Batam. Polda Kepri bersama jajaran telah berhasil mengungkap 51 kasus Tindak Pidana Narkoba selama periode Januari 2024. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika serta pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan jenis Ekstasi, Selasa (30/1/24).

"Dengan total 72 tersangka yang berhasil ditangkap, melibatkan 64 pria WNI, 7 wanita WNI, dan 1 pria WN Malaysia, Ungkap kasus ini menyoroti kesungguhan pihak kepolisian serta hasil kerjasama joint investigation dengan stake holder terkait seperti Bea Cukai Batam, Bea Cukai Karimun dan BNNP serta jajaran BNN dengan visi misi yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari bahaya narkoba untuk terwujudnya Kepri bersih dari narkoba,” jelas Kapolda Kepri.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Bantuan Pangan dari Pemerintah adalah Beras Premium

Adapun jumlah barang bukti ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres/Ta jajaran periode Januari 2024, sebagai berikut :
a. Sabu : 10.413,03 gram;
b. Ekstasi : 4.089 butir;
c. Ganja Kering : 1.279,38 gram;
d. Happy Five : 479 butir.

"Bila diasumsikan barang bukti narkotika sebanyak 1 gram dipakai atau dikonsumsi oleh 5 orang dan 1 butir ekstasi atau happy five dipakai atau dikonsumsi oleh 1 orang, maka pemerintah telah menyelamatkan 63.028 (enam puluh tiga ribu dua puluh delapan) jiwa warga negara Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu juga mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti konkret dari komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kepulauan riau. Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada kepolisian jika menemui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kita semua berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Mantan Karo Multimedia itu.

(my/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment