Tribratannews.polri.go.id - Manokwari. Polda Papua Barat beserta seluruh Polres jajaran gencarkan operasi pasar secara berkala. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penimbunan minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan di pasaran.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., satgas pangan Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan instansi teknis pemerintah untuk bersama melakukan pengawasan.
"Polda Papua Barat bersama Polres jajaran sudah bergerak membantu pemerintah mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng. Ini sesuai arahan Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Papua Barat" jelas Kabid Humas di Manokwari, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, Polda Papua Barat sudah membuka layanan pengaduan cepat untuk menerima pengaduan masyarakat bila menemukan penimbunan maupun harga minyak goreng di luar kewajaran.
"Masyarakat Papua Barat bisa melapor ke layanan pengaduan cepat Polda Papua Barat di nomor 110 atau melapor ke Pos Polisi terdekat bila menemukan penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga tidak wajar dari harga normal," jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom menyatakan cadangan stok minyak goreng di wilayah hukum Polres Manokwari masih relatif aman.
"Tidak ada kelangkaan. Belum ada laporan terkait penimbunan minyak goreng, namin kita terus melakukan pemantauan di lapangan," kata Kapolres Manokwari.