Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kasus Kerangkeng manusia jelas ada pelaku utama dan pelaku pembantunya, karenanya Polisi harus segera tetapkan siapa tersangkanya.
Sampai saat ini belum ada tersangka di kasus Kerangkeng manusia di Langkat. Karenanya Polisi harus segera mengumumkan dan tetapkan pelaku karena sudah hampir dua bulan terhitung sejak 19 Januari 2022 lalu.
Penatapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, perlu agar adanya kepastian hukum dalam kasus ini.
"Sudah hampir 2 bulan sejak kerangkeng ditemukan, namun masih belum ada juga penetapan tersangka bagi para pelaku yang diduga terlibat termasuk diketahui adanya peran oknum TNI dan oknum Polri ini harus segera diungkap ke publik, padahal fakta, alat bukti, dan korbannya jelas ada dalam kasus ini" ujar Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Dosen Hukum Pidana Universita Trisakti Jakarta.
Kasus ini jelas ada pelaku utama dan ada pula pelaku pembantunya, sehingga kasus ini menganut asas sunrise principle semestinya begitu diketahui siapa saja yang diduga melakukan tindak pidana segera dinyatakan sebagai tersangka dan diproses secara hukum untuk secepatnya hadapkan pelaku ke pengadilan.
Padahal diketahui ada sekitar 57 orang yang terdata terakhir di dalam kerangkeng sebelum ditemukan. Demi keadilan bagi korban semua pelaku yang terlibat termasuk yang ikut membantu terjadinya peristiwa pidana dan pelanggaran hak asasi manusia ini harus di bawa ke pengadilan.
Jadi menurut Azmi ada urgensi dan prioritas untuk proses hukum segera bagi oknum aparat polisi dan oknum TNI yang diduga terlibat, lakukan secara terbuka dan profesional jangan ada yang ditutup tutupi terhadap kasus kejahatan kemanusiaan ini.
Selanjutnya perlu juga mendorong LPSK juga harus mengambil tindakan konkrit sebagai wujud perlindungannya bagi korban guna dapat memulihkan secara psikis maupun fisik termasuk dukungan financial biaya hidup, sehingga pastikan para korban tidak ada rasa ketakutan lagi.
Sehingga publik dapat mengetahui siapa, bagaimana modus operandi dan sejauh apa bentuk keterlibatan mereka termasuk motif pelaku.
Tindakan dan langkah Ini diperlukan segera untuk direspon, agar tidak menjadi asumsi liar yang justru dapat melukai citra TNI-Polri di hadapan publik.