Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban perampasan di Jalan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu kemarin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa korban berinisial FA mengaku sudah dikuntit para pelaku begal sejak masih membawa penumpang.
"Korban bekerja di ojek online, pada saat itu korban sedang membawa penumpang dari ITC Cempaka Mas ke stasiun Klender, (Sebelum dibegal) pada saat mengendarai motor ke stasiun, korban merasa ada yang mengikuti," jelas Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi. Rabu (14/8/24).
Baca Juga: Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri
Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, menambahkan setelah menurunkan penumpang, korban tiba-tiba dihampiri beberapa pelaku sembari mengacungkan senjata tajam. Mereka memaksa korban menyerahkan sepeda motor dan dompetnya.
"Sesampainya di Jalan Pisangan Lama, korban diberhentikan secara mendadak oleh orang yang tidak dikenal dan mengancam sambil menunjukkan sajam yang ada di pinggang pelaku, sambil meminta dompet, Korban turun dari motor dan lanjut memberikan dompet sama orang tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Seusai merampas paksa dompet dan motor korban, pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan korban di pinggir jalan.
"Setelah pelaku tersebut menerima dompet dan motor (kemudian) meninggalkan korban di jalanan," tukasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, saat ini kasus perampasan itu tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Timur. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.
(pt/pr/nm)