Polda Metro Jaya Tindak 56 Oknum Anggota Ormas Pelaku Premanisme

26 May 2025 - 14:25 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 56 orang preman berkedok ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka ditangkap atas tindakan pemerasan hingga penguasaan lahan.

“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," jelas Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers, Senin (26/5/25).

Kombes Pol. Wijatmika menerangkan, 56 orang para pelaku berasal dari Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang. Ia menyatakan, 130 pos ormas ilegal ikut dibongkar karena berdiri tanpa izin, serta 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik.

"Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut Ormas," ujarnya.

Penindakan terhadap aksi premanisme pun akan terus berlanjut lewat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

ay/hn/rs

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment