Polda Metro periksa Satu Saksi Terkait Pencemaran Nama Baik Jokowi

26 May 2025 - 13:45 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membenarkan adanya pemeriksaan kepada Akademisi Rismon Hasiholan Sianipar. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po. Ade Ary Syam Indradi mengemukakan, Rismon telah datang pada pukul 10.20 WIB. Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara RS (Rismon Hasiholan Sianipar)," jelas Kombes Pol. Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/25).

Kombes Pol. Ade Ary mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini.

"Masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ungkapnya.

ay/hn/rs

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment