Polda Metro Jaya Telah Kirimkan 2800 Surat Tilang ETLE ke Alamat Pelanggar Lalin

29 July 2024 - 16:00 WIB
polda metro

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 2800 surat tilang yang terjaring kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dikirim ke alamat pelanggar pada Operasi Patuh Jaya 2024 yang terakhir pada Minggu 28 Juli 2024.

Menurut Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas cenderung turun, karena petugas banyak melakukan edukasi pada masyarakat.

"Catatan penting dari kami, Alhamdulillah, jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi patuh 2024 ini, jauh menurun," ujarnya, Minggu (28/7/24).

“Demikian juga dengan kepatuhan administratif, seperti SIM, dan STNK, di wilayah Jakarta cenderung tertib,” sambungnya.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan pelanggar lalu lintas masih didominasi pengendara roda dua.

“Tidak memakai helm menjadi jenis pelanggaran tertinggi, yang kedua adalah melawan arus. Masih ditemukan juga pengendara di bawah umur,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya perilaku melawan arus, Ditlantas Polda Metro Jaya, akan menempatkan personel di titik-titik rawan, di antaranya di Taman Palem, Kalimalang, dan di jalan Fatmawati.

“Perilaku melawan arus cenderung dilakukan pengendara pada pagi hari di jam aktivitas berangkat kerja. Tidak semua pelanggar melawan arus dikenai sanksi tilang, hanya yang menyebabkan kejadian fatal. Selebihnya dilakukan peneguran dan edukasi,” jelasnya.

Berdasarkan analisa di lapangan, pada Operasi Patuh 2024 ini diterapkan edukasi dan upaya preventif, namun ke depan, petugas akan menerapkan sanksi tegas berupa tilang. Tidak semua dari warga masyarakat sadar tertib berlalu lintas, dan ini menjadi tugas Kepolisian untuk memberikan pemahaman pada masyarakat.

Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, total ada 42.648 pelanggar yang ditindak. 22.719 pelanggar terjaring melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sedangkan, 19.929 pelanggar mendapat sanksi berupa teguran.

Selanjutnya Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Pada bulan Desember 2024 mendatang akan digelar operasi lilin dengan fokus pada patroli penjagaan dan pengaturan.

Polda Metro Jaya lebih mengedepankan tilang ETLE, baik yang stasioner maupun mobile. Tilang manual masih akan diberlakukan hanya pada pelanggaran yang mengandung fatalitas.

(mz/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment