Tim Gabungan Polda Lampung Ringkus 3 Pelaku Premanisme Bermodus Pungli

29 July 2024 - 12:15 WIB
Dok. Polda Lampung

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Tekab 308 Polda Lampung menjaring 3 pelaku premanisme modus pungutan liar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Lampung Utara.

Ketiga pelaku tersebut diamankan masing-masing inisal IA, B, dan T. Para pelaku premanisme dibekuk petugas dalam kegiatan gabungan penertiban pungli, premanisme, dan pemerasan.

"Iya telah diamankan 3 pelaku premanisme menlancarkan aksi pungutan liar di wilayah hukum Lampung Utara," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, Minggu (28/7/24).

Ia mengatakan, ketiga pelaku premanisme ini diringkus tim gabungan di dua lokasi berbeda di Jalinsum, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Minggu (28/7/24) sekira pukul 02.30 sampai 03.30 WIB

Baca Juga: Rapat Perdana di Ibu Kota IKN oleh Bapak Presiden Joko Widodo dengan OIKN dan Forkopimda

Dari lokasi pertama, tepatnya di Desa Ulak Rengas tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme insial IA diduga melakukan pungli. Ia diringkus bersamaan dengan 4 unit kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya di lokasi kedua, tim gabungan bergerak ke Desa Way Sabuk dan berhasil membekuk 2 pelaku premanisme modus serupa lainnya B dan T. Keduanya diamankan saat melancarkan aksi pungli terhadap kendaraan melintasi lokasi setempat.

"Dari lokasi penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Pamen berpangkat melati tiga tersebut.

Lebih lanjut, ia turut mengimbau kepada masyarakat, khusus para pengemudi kendaraan muatan dapat waspada saat melintasi titik-titik rawan aksi pungli.

Termasuk meminta para korban maupun masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan tersebut, segera melapor ke Kepolisian terdekat.

"Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Lampung, kami juga meminta peran serta masyarakat untuk terus sama-sama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas," tutupnya.

(sy/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment