Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Terhadap SPG

15 June 2023 - 19:46 WIB
Foto: Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan perampokan yang dialami oleh sales promotion girl (SPG) mobil. Korban berinisial NY diperkosa dan dirampok oleh dua pelaku R dan J pada 10 Juni 2023.

"Kedua tersangka ini, R dan J, sama-sama merampok dan memperkosa korban di dalam mobil. Modusnya berpura-pura akan membeli mobil di showroom tempat kerja korban, lalu mengajak korban bertemu di pinggir jalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (15/6/23).

Selanjutnya, pelaku langsung mengajak korban naik dalam mobil dan mengajak korban untuk pergi ke tempat karaoke. Namun, dalam perjalanan, korban malah dibawa ke arah Jakarta.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian Berkedok ART, Korban Rugi Hingga Rp500 Juta

"Selanjutnya sebelum jembatan perbatasan Depok dan kota Bekasi pelaku  memberhentikan mobil di pinggir jalan dengan alasan akan mengambil uang. Namun, tiba-tiba dari arah belakang pelaku lain menutup mata korban dengan kedua tangan kemudian melakban mata dan wajah korban, sedangkan kedua tangan diikat kebelakang menggunakan tali tis," jelas Kombes Pol. Trunoyudo.

Korban kemudian diturunkan oleh pelaku di sebuah kebun di bilangan Kemang, Bogor. Beberapa barang korban dirampok oleh pelaku. Setelah itu, korban meminta pertolongan ke kepolisian setempat.

Tersangka J dan R diancam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

(ndt/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment