Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya siap hadiri gugatan yang diajukan Aiman Witjaksono terkait penyitaan handphone miliknya.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono tersebut akan digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan Senin 19 Februari 2024
"Siap hadir dan sudah kami persiapkan," ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H., M.Han, Sabtu (17/2/24).
Baca Juga: Pesawat Wings Air Ditembak saat Ingin Landing di Bandara Dekai Papua
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, S.H., M.H., menyebut permohonan gugatan praperadilan amin Aiman Witjaksono
Humas PN Jaksel mengatakan bahwa permohonan gugatan praperadilan Aiman Witjaksono itu terdaftar dengan nomor 25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu.
"Terkait adanya permohonan tersebut, telah ditunjuk hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara, yakni Hakim Delta Tama," tutup Humas PN Jaksel.
(ri/pr/nm)