Polda Metro Jaya Sebut Ada Potensi Bertambahnya Tersangka TPPO Ginjal

28 July 2023 - 18:00 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mendalami lebih jauh kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Setelah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dan saat ini jumlah tersangka berpotensi bertambah.

"Kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka, saat ini sedang dalam pemeriksaan, mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (28/7/23).

Baca Juga:  Polisi Sebut 172 Curat Terjadi Kemarin

"Ada potensi bertambahnya tersangka setelah dilakukan penyidikan di wilayah Bali. Yang jelas lebih dari 2 yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini," ungkap Dirreskrimum.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Salah satu tersangka yang ditangkap yakni oknum petugas imigrasi berinisial A (37).

(bg/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment