Polda Kalsel Musnahkan Sabu 35 Kg

20 February 2023 - 16:00 WIB
Kalimantan Live

Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, di aula Mathilda Polda Kalsel, Senin, (20/2/23). Sabu tersebut di bawa pengedar masuk lewat jalur laut dari Surabaya, Jawa Timur.

Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., menjelaskan, untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan internasional dari seorang tersangka berinisial RS (42) yang ditangkap pada 14 Januari 2023.

Baca juga : Diduga Akibat Petasan, Ledakan di Desa Karangbendo Blitar, Tewaskan 4 Warga

“Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu terungkap berawal dari informasi masyarakat akan adanya seseorang membawa sabu-sabu melewati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Seperti biasa, pelaku menggunakan sarana transportasi yang ada,” jelasnya dilansir dari antaranews.com.

Kapolda menambahkan, untuk modus yang digunakan hampir sama seperti biasanya, yaitu dengan cara melalukan pengiriman bersamaan dengan sembako sebagai kedoknya.

“Perang terhadap jaringan narkoba terus dilakukan di samping upaya pencegahan untuk memutus rantai peredaran. Karena seperti prinsip ekonomi, sehebat apa pun barang yang di jual, kalau tidak ada pembeli maka barang tersebut tidak akan laku,” tuturnya.

(ek/af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment