Polda Jateng Tangkap 3 Pelaku Perampokan BRILink

3 April 2023 - 10:46 WIB
Dok.Polda Jateng

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga perampok yang beraksi di BRILink wilayah Cilacap. Ketiganya adalah SW, SG, dan S.

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku dilakukan hanya dalam waktu tiga hari sejak kejadian 27 Maret 2023. Pelaku ditangkap di Jawa Barat dan Sumatera Selatan

Baca Juga: Polri Siap Rekrut Pemain Timnas U-20 yang Ingin Jadi Polisi

“Saat penangkapan, pelaku mencoba mengelabui petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (3/4/23).

Menurut Kapolda, pihaknya menyita empat senjata revolver yang diduga rakitan, empat telepon genggam, puluhan butir amunisi, dan uang Rp2.500.000. Terkait uang, Kapolda menuturkan bahwa pelaku menggasak Rp100 juta dan membagi rata hasilnya, juga membelanjakan barang.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui dalam peristiwa perampokan dengan kekerasan ini, pelaku menembak korbannya dan berusaha menghilangkan barang bukti, seperti pakaian dan DVR CCTV.

(ay/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment