Lembaga ACC Tantang Kapolda Selesaikan Kasus Mandek di Sulsel

3 April 2023 - 10:04 WIB
gosulsel.com

Tribratanews.polri.go.id - Sulsel. Berlatar belakang Brimob, Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., resmi menjabat menjadi Kapolda Sulsel setelah menggantikan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Nana Sudjana, M.M., yang sebentar lagi memasuki masa pensiunnya.

Kapolda Sulsel dijadwalkan mulai berkantor, Senin (3/4/2023) hari ini di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Atau setelah upacara Farewell Parade dalam rangka Sertijab Kapolda Sulsel digelar.

Baca juga : Polisi Amankan Empat Remaja Membawa Sajam yang Sedang Pesta Miras

Dalam kesempatan tersebut, Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi memberikan sejumlah catatan bagi Kapolda Sulsel yang baru. Wakil Ketua Internal ACC Sulsel, Angga Reksa menyampaikan, dalam Catahu 2022 ACC Sulawesi terdapat 29 kasus mandek di Polda Sulsel dan 41 kasus mandek di Polres se-Sulsel. Banyaknya kasus mandek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kapolda baru untuk segera diselesaikan.

"Untuk itu kami harap kapolda baru segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya terkait dengan banyaknya penanganan kasus korupsi yang jalan di tempat dan segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut," ujarnya seperti dilansir dari Rakyatsulsel, Minggu (2/4/23).

Ia mengatakan hal yang juga perlu menjadi atensi Kapolda baru adalah disparitas waktu penanganan kasus korupsi, seperti pada kasus bansos Covid-19 Makassar dan BPNT di kabupaten/kota Sulsel. Dimana dugaan kasus bansos Covid-19 Makassar sudah duluan di sidik namun hingga kini belum ada tersangka dan mandek.

Sementara itu, pakar Hukum Pidana dan Kriminologi, Prof. Dr. H. Heri Tahir, S.H.,M.H., menyampaikan, hal utama yang perlu diperhatikan Kapolda baru adalah kultur budaya orang di Sulawesi Selatan. Dalam setiap penindakan hukum, penting untuk melihat atau mengikuti, serta menghormati adat istiadat yang berlaku di Sulawesi Selatan.

Heri Tahir menyampaikan, dalam penegakan hukum tidak hanya pendekatan secara normatif tapi bagaimana bisa memahami nilai-nilai masyarakat sehingga pendekatan preventif atau pencegahan itu lebih efektif dilakukan. Seperti koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dalam upaya menangani masalah di Sulsel.

(fa/af/pr/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment