Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap 287 peredaran narkoba dengan 5,1 kg sabu dan 2,7 kg ganja. Para pengedar ditangkap dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang digelar selama 20 hari, mulai 9-28 Maret 2023.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., menjelaskan, Penangkapan paling menonjol terjadi di wilayah Polres Tegal Kota. Karena berhasil menyita 4 kg sabu. Selain itu, tertangkap juga Pasutri Bandar Sabu asal Kota Semarang yang kemudian dijerat TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ajak Kapolda Jabar Jaga Kondusifitas di Jawa Barat
“Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya di Mapolda, Selasa (4/4/23).
Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNN berkomitmen untuk menghukum berat bagi para pelaku narkoba. Serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.
“Maka, di Jawa Tengah tidak ada toleransi. Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah,” jelas Kapolda.
(ek/hn/um)