Cipta Kondisi, Polda Jateng Amankan Ratusan Kilogram Bahan Petasan dan Tangkap 90 Tersangka di Jateng

5 April 2023 - 20:00 WIB
buddyku

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polda Jateng beserta jajaran Polres se-Jawa Tengah berhasil mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan peledak atau obat mercon. Hal itu dilakukan sebagai pelaksanaan cipta kondisi menjelang operasi ketupat 2023.

“Dalam pelaksanaan Cipta Kondisi menjelang Ops Ketupat Candi 2023 berhasil mengungkap 58 kasus (produsen: 15 kasus, distributor: 5 kasus, penjual: 38 kasus) dan 90 tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.I.K.,S.H., dilansir dari laman okezone, Selasa (4/4/23).

Baca Juga: Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Dibuka, Polri Pastikan Pendaftar Tak Dipungut Biaya

Barang bukti yang berhasil diamankan seperti serbuk bahan petasan sebesar 4,5 kuintal, serbuk aluminium 2 kilogram, serbuk belerang 25 kilogram, arang 19 kilogram, KNO 500 gram, potasium 35 kilogram, serbuk brom silver 11 kilogram, petasan korek 347.800 buah. Selain itu, petasan renteng 7.000 buah, petasan berbagai ukuran 37.859 buah, selongsong petasan 629 buah, sumbu 117 lembar dan 500 Ba dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

“Itu merupakan hasil pengungkapan 24 polres dan 58 laporan Polisi,” ungkap Kabid Humas.

Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy menjelaskan, adapun modus yang digunakan adalah menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi dan menjual secara online. Motif mereka sendiri adalah ekonomi, untuk mencari keuntungan terkait dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.

(bg/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment