Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pesulap berinisial IAS alias OA atau yang dikenal dengan nama Oge Arthemus ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP. Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah penangkapan Oge Arthemus langsung dilakukan pemeriksaan dan juga tes urine.
“Hasil tes urine OA dinyatakan positif mengonsumsi ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jakbar, dikutip dari PMJNews.com, Selasa (29/8/23).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pesulap Oge Arthemus Dugaan Narkotika Jenis Ganja
AKBP Panjiyoga menerangkan bahwa penangkapan terhadap pesulap tersebut merupakan hasil dari pengembangan.
Ia menyampaikan bahwa Oge ditangkap di wilayah Yogyakarta pada hari Jumat (25/8/23) lalu saat sedang touring. “Tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya yang sudah kita amankan sebelumnya,” tambahnya.
AKBP Panjiyoga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka.
(as/pr/nm)