Markas KKB Pimpinan Kopi Tua Heluka Digerebek Polisi

1 August 2023 - 19:32 WIB
Foto: Dok. Ops Damai Cartenz

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polisi membeberkan markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang digerebek hari ini (1/8/23) adalah milik Kodap XVI Yahukimo, Pimpinan Kopi Tua Heluka. Kelompok ini juga merupakan pelaku penyerangan pos Brimob Paradiso yang dilakukan Senin (31/7/23).

“Penindakan ini dilakukan menyikapi gangguan tembakan yang dilakukan oleh KKB Pimpinan Kopi Tua Heluka di Yahukimo pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 kemarin, yang mana KKB telah melakukan  penembakan ke arah Pos Brimob Paradiso,” jelas Ka Ops Damai Cartenz Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis.

Ia menjabarkan, penggerebekan dilakukan di belakang kantor Bupati Yahukimo.

Baca Juga:  KKB Serang Pos Polisi di Yahukimo

Terdapat 5 pucuk senjata api panjang rakitan, 1 pucuk senjata api pendek rakitan, 4 butir amunisi, 3 butir amunisi call 5,56 mm, 1 butir amunisi call 7,62 mm, 4 buah busur panah, 60 buah anak panah, 6 buah celana loreng, 1 buah celana merah hijau, 1 buah celana biru kuning, 1 buah celana kuning hitam, 1 buah celana hitam hijau, 1 lembar baju merah hitam,  1 buah tas punggung, 1 buah celana loreng, 1 buah celana merah kuning, 1 buah celana hijau loreng, 2 buah baju loreng, 1 buah celana panjang hitam, 1 buah sarung warna biru putih, 1 buah baju kaos abu abu, 1 buah sweter lengan pendek berwarna biru ungu, 6 bilah parang, 1 buah kampak, 2 buah sarung parang warna kuning, 1 buah tas corak lereng, 1 buah HT merek Weircom, 1 buah HP berwarna merah, 1 buah pisau cukur merek vayuan, 2 buah kunci motor, 1 buah koflo berwarna putih biru, 2 buah mata busur besi, 2 buah kikir besi, 1 buah tang, 1 buah kunci L, 1 buah noken berwarna putih biru hitam, 1 buah topi koplo hitam, 1 buah senter dan 2 buah HP. 

“1 anggota KKB inisial AS dan sejumlah barang bukti, telah di amankan ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut," ujar Ka Ops Damai Cartenz.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment