Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri kembali mendapat apresiasi KNPI karena prestasinya berhasil menangkap pelaku dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama atas nama Wahyu Kenzo.
"Kami sangat apresiasi keberhasilan Polresta Malang Kota yang menangkap Wahyu Kenzo atas kasus dugaan penipuan ATG," jelas Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, dilansir dari antaranews.com, Rabu (8/3/23).
Baca juga : Polisi Tahan Pelaku Anak AG Terkait Kasus Penganiayaan David
Haris menungkapkan, penangkapan Wahyu Kenzo atas dugaan kasus penipuan ATG itu bukan hanya sebuah keberhasilan menangkap terduga kasus penipuan investasi. Namun, lebih dari itu. Kasus Wahyu Kenzo ini bukan kasus penipuan biasa karena nilai kerugian yang dialami korban mencapai ratusan miliar.
“Kami menduga ada peran atau dukungan orang-orang tertentu di belakang terduga pelaku. Karena disinyalir di-backing-i orang kuat. Jadi ini bukan kasus biasa dan kita tidak bisa mentoleransi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberanian Kepolisian dalam menangkap pelaku penipuan itu juga harus dibarengi dengan proses pengungkapan kasus secara transparan dan seadil-adilnya oleh pihak penyidik yang bertugas mengungkap kasus tersebut.
"Kami mendukung penyidik bekerja secara profesional dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun. Usut kasus secara transparan dan seadil-adilnya," tegasnya.
Ia pun berharap kasus dugaan penipuan robot trading tersebut menjadi peringatan bagi siapa saja pengelola investasi bodong untuk segera menghentikan perbuatannya karena merugikan orang lain.
"Jangan rugikan orang lain dengan cara yang kotor. Kejujuran sangat penting dalam mencari nafkah yang halal," tutupnya.
(my/af/hn/um)