Keroyok Masyarakat dan Anggota Polisi di Jombang, Polri Tahan 119 Pesilat

26 May 2023 - 15:30 WIB
Foto: Murianews

Tribratanews.polri.go.id - Jombang. Kepolisian meringkus 119 orang pesilat dari dua perguruan silat di Kabupaten Jombang. Mereka diamankan akibat berbuat rusuh dan terlibat dugaan pengeroyokan serta perusakan. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengungkapkan bahwa mereka yang ditangkap itu ada yang masih anak-anak dan sudah dewasa.

"Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang," jelas Kasat Reskrim dilansir dari Republika, Kamis (25/5/23).

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Pada saat di perjalanan, rombongan konvoi itu pun mulai berulah. Mereka melakukan penganiayaan terhadap masyarakat maupun anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.

Baca Juga:  CAT Akademik Bintara Polri Diselenggarakan Secara Transparan

Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban. Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan. Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan. Saat itu, anggota sudah menjelaskan anggota polisi, tetap saja dikeroyok.

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain.

"Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," tutupnya

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran. Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment