Kepolisian Kembali Berhasil Tangkap Dua Pelaku TPPO di Sukabumi

6 October 2023 - 20:30 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Sukabumi. Kepolisian kembali menangkap dua pelaku dugaan kasus TPPO ke Australia yang sempat buron atau berstatus sebagai DPO.


"Benar kami kembali menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan jaringan TPPO sebelumnya. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat," jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (5/10/23).

Baca Juga : Polda Sumbar Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Pemilu 2024
Kapolres mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial AM (41) ditangkap di Kota Cimahi sementara SA (47) ditangkap di wilayah Kabupaten Garut, Jabar. Kedua tersangka tersebut memiliki peran berbeda untuk SA merupakan perantara atau yang memiliki jaringan sindikat TPPO di Australia sementara AM berperan untuk menyediakan kapal laut.

Sebelumnya pihaknya juga menangkap AS (40) yang berperan sebagai rekrutmen dan CL (29) seorang perempuan yang memiliki peran menghubungi para calon korban. Dengan ditangkapnya AM dan SA, jumlah tersangka kasus TPPO menjadi empat orang.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan terhadap salah satu rumah di Kecamatan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi yang dijadikan tempat penampungan sementara calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke Australia, ditemukan 29 orang yang merupakan korban TPPO.

Puluhan calon pekerja migran ilegal itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jabar, Jateng, Jatim, NTB dan Sulawesi Tengah. Mereka rencananya akan diberangkatkan dalam waktu dekat namun kasus ini keburu diungkap pada Sabtu, (30/9/23).

(my/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment