Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengaku tak menutup kemungkinan Menteri Koperasi Budi Arie Setyadi kembali dilakukan. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus tersebut, Menteri Budi Arie sudah sempat menjalani pemeriksaan. Sehingga, jika kembali dilakukan pemanggilan, hal itu untuk kedua kalinya.
"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," jelas Jenderal Sigit di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/25) malam.
Dijelaskan Jenderal Sigit, penyidik terus mengikuti perkembangan penanganan perkara, di mana sejumlah terdakwa kasus tersebut sudah mulai disidangkan.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," ungkap Kapolri.
ay/hn/rs