Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jajaran kepolisian berhasil menangkap enam pelaku di balik grup pornografi Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Dua akun tersebut merupakan komunitas di jejaring Facebook yang menyebarkan video serta foto pornografi, termasuk inses.
“Para pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto serta video seksual perempuan hingga anak di bawah umur,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Rabu (21/5/25).
Bersama para pelaku, ujarnya, turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.
Menurutnya, saat para pelaku berada di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Keenam pelaku masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.
"Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera," ujarnya.
ay/hn/rs