Tribratanews.polri.go.id - NTT. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pemberantasan judi online (judol) oleh Polri dilakukan secara menyeluruh. Bahkan, saat ini pengejaran para bandar pun tengah dilakukan.
“Saat ini semua wilayah sedang bergerak mulai dari menangkap bandar, menangkap oknum dan tracking asset dan semuanya sedang berjalan,” ungkap Kapolri, Senin (18/11/24).
Menurut Kapolri, penyidik telah diperintahkan untuk bergerak cepat melakukan pemberantasan para pihak yang terlibat judol, tanpa pandang bulu.
“Judi online sudah jelas, harus ditindak tegas. Pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi,” ungkap Kapolri.
Diketahui, Kapolri ditunjuk memimpin Desk Pemberantasan Judol dan Narkoba oleh Menkopolkam Budi Gunawan. Sejauh ini, proses penanganannya pun telah membuahkan hasil dengan penangkapan 22 tersangka.
(ay/hn/nm)